PM Australia Menghubungi Presiden Jokowi, Berusaha Menenangkan Indonesia Terkait Kapal Selam Nuklir

Jakarta - Perdana Menteri Scott Morrison menghubungi Presiden Joko Widodo kemarin setelah Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan prihatin dengan perlombaan senjata terkait perjanjian tiga arah Australia-Inggris-Amerika Serikat.

Dari informasi yang didapat ABC, PM Morrison telah menegaskan kembali kepada Presiden Jokowi bahwa Australia akan tetap menjalankan kewajibannya menurut perjanjian non-proliferasi nuklir (NPT).

Ia mengatakan kemitraan keamanan Australia-Inggris-Amerika Serikat (Aukus) yang baru justru akan berkontribusi pada stabilitas dan "keseimbangan strategis"di kawasan. Delegasi Australia juga akan berangkat ke Jakarta untuk memberikan penjelasan lebih terperinci kepada Pemerintah Indonesia.

Indonesia bukan satu-satunya negara ASEAN yang menyatakan kekhawatiran secara terbuka tentang armada kapal selam bertenaga nuklir yang akan diadakan oleh Australia. Pada akhir pekan, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan proyek tersebut dapat "memprovokasi negara lain untuk mengambil tindakan yang lebih agresif di kawasan ini, terutama di Laut China Selatan".

Beberapa negara di kawasan ini juga khawatir bahwa kemitraan pertahanan baru Aukus dapat semakin meminggirkan kelompok diplomatik Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Para mediator dan pejabat pertahanan Australia secara intensif memberikan pengarahan kepada rekan-rekan mereka di ASEAN dalam upaya untuk menenangkan dan meredakan kekhawatiran mereka.

Duta Besar Australia untuk ASEAN Will Nankervis kemarin mengeluarkan pernyataan bahwa AUKUS "bukan aliansi atau pakta pertahanan". Perjanjian itu, katanya, "Tidak mengubah komitmen Australia terhadap ASEAN maupun dukungan berkelanjutan kami untuk kepemipinan ASEAN di kawasan."

Pernyataan itu juga menekankan bahwa Australia tidak memiliki keinginan untuk memperoleh senjata nuklir dan bahwa armada kapal selam baru tidak akan dipersenjatai dengan hulu ledak nuklir. "Australia tetap teguh dalam dukungannya terhadap Perjanjian Non-Proliferasi (NPT).

Australia akan bekerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional untuk memastikan kepatuhan penuh dengan kewajiban NPT kami sebagai Negara Senjata Non-Nuklir,"kata Nankervis. "Kami tetap berkomitmen untuk memperkuat kepercayaan internasional pada integritas rezim non-proliferasi internasional, dan untuk menegakkan kepemimpinan international kami dalam domain ini."

Pernyataan itu merupakan bagian dari upaya diplomatik yang lebih luas untuk mencegah kritik berkelanjutan dari negara-negara Asia Tenggara. Beberapa negara ASEAN telah mendorong perlunya mengeluarkan pernyataan bersama yang mengangkat kekhawatiran tentang AUKUS, meskipun belum jelas apakah inisiatif ini terwujud.

Tidak semua negara Asia Tenggara memiliki keprihatinan yang sama dengan Indonesia dan Malaysia.
Singapura tidak mengajukan keberatan atas pengumuman pemerintah Australia sementara Filipina mengeluarkan pernyataan yang mengatakan Australia memiliki hak untuk meningkatkan pertahanannya.

Pemerintah government juga percaya bahwa Vietnam bisa menerima proposition tersebut, meskipun belum mengeluarkan pernyataan publik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ditjen Pajak Menyita Rumah dan Ruko Warga yang Menunggak Pajak Total Sebesar Rp 3,2 Miliar

Terkait Meningkatnya Angka Pasien Rawat Akibat Omicron, WHO Menyetujui Pengunaan 2 Obat Baru Untuk Covid-19

Sosok Misterius di Abad ke-19 "Jack The Ripper" Pembunuh dari Inggris