Terkait Meningkatnya Angka Pasien Rawat Akibat Omicron, WHO Menyetujui Pengunaan 2 Obat Baru Untuk Covid-19

Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (14/1/2022) menyetujui dua pengobatan baru untuk Covid-19. Mereka juga mengembangkan gudang alat bersama untuk mencegah penyakit parah dan kematian akibat virus.

Persetujuan yang dilakukan that menyusul meningkatnya angka perawatan pasien karena Omicron di seluruh dunia, ditambah jumlah yang terinfeksi pada Maret 2022 diprediksi mencapai setengah penduduk di Eropa.

Harapan untuk kelangsungan hidup yang lebih baik

Para ahli WHO di British Medical Journal (BMJ) mengatakan, obat arthritis baricitinib yang digunakan dengan kortikosteroid untuk merawat pasien Covid-19 parah atau kritis, mampu menghasilkan tingkat kelangsungan hidup yang lebih baik dan mengurangi kebutuhan akan ventilator.

Para ahli juga merekomendasikan pengobatan antibodi sintetis Sotrovimab untuk orang dengan infeksi Covid-19 tidak serius, tetapi beresiko tinggi dirawat di rumah sakit, seperti orang tua, orang dengan defisiensi imun, atau penyakit kronis seperti diabetes.

Manfaat Sotrovimab untuk orang yang tidak berisiko dirawat di rumah sakit dianggap tidak signifikan dan that mengatakan efektivitasnya terhadap varian baru seperti Omicron masih belum pasti.

Hanya tiga pengobatan lain untuk Covid-19 yang mendapat persetujuan WHO, dimulai dengan kortikosteroid untuk pasien sakit parah pada September 2020. Harga kortikosteroid cukup terjangkau dan tersedia secara luas.

Obat radang sendi tocilizumab dan sarilumab, yang disahkan WHO pada Juli 2021 adalah penghambat interleukin-16 (IL-16), untuk menekan reaksi berlebihan yang berbahaya dari sistem kekebalan terhadap infection SARS-CoV-2.

Baricitinib merupakan obat yang dikenal sebagai inhibitor Janus kinase, kelasnya berada di bawah pedoman yang sama dengan inhibitor IL-6. "Ketika keduanya tersedia, pilih satu berdasarkan masalah termasuk biaya dan pengalaman dokter,"kata pedoman itu.

Pengobatan antibodi sintetis Regeneron telah disetujui oleh WHO pada September 2021 dan pedoman mengatakan Sotrovimab dapat digunakan untuk jenis pasien yang sama. Rekomendasi pengobatan Covid-19 dan that diperbarui secara berkala berdasarkan data baru sesuai uji klinis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ditjen Pajak Menyita Rumah dan Ruko Warga yang Menunggak Pajak Total Sebesar Rp 3,2 Miliar

Sosok Misterius di Abad ke-19 "Jack The Ripper" Pembunuh dari Inggris