Negara Nepal Memperkenalkan Status Gender Ketiga Dalam Sensus Penduduknya
Jakarta - Untuk kali pertama, Nepal memperkenalkan adanya sex ketiga dalam sensusnya. Sejak Sabtu (25/9/2021), petugas-petugas dari Biro Pusat Statistik Nepal mulai mengunjungi rumah-rumah di seluruh penjuru negara berpenduduk 30 juta jiwa tersebut. Dalam pelaksanaan sensus, responden diberi pilihan untuk memilih "others" atau "lainnya"selain "laki-laki" dan "perempuan"di kategori gender. Nepal merupakan negara di Asia Selatan yang memiliki beberapa undang-undang paling progresif tentang homoseksualitas dan hak-hak transgender. Negara di Himalaya tersebut melakukan reformasi penting pada 2007 yang melarang diskriminasi gender atau orientasi seksual sebagaimana dilansir AFP, Rabu (29/9/2021). Sebelumnya, kategori sex ketiga untuk dokumen kewarganegaraan diperkenalkan pada 2013. Nepal lantas memulai mengeluarkan paspor dengan kategori "lainnya" dua tahun kemudian. Namun, kaum gay, transgender, dan kelompok aktivis berujar,...